Tanda-Tanda Husnul Khotimah
Wahai saudaraku, ada banyak tanda yang menunjukkan seseorang meninggal dunia dalam keadaan husnul khotimah ( akhir hidup yang baik ), di antaranya sebagai berikut :
Hal ini merupakan salah satu berita gembira yang terbesar tentang husnul khotimah.Rasulullah bersabda : “Barang siapa yang akhir dari ucapannya adalah kalimat : لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ , niscaya ia masuk surga”( HR. Abu Dawud : 3226,dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih sunan Abu Dawud : 2/279 )
Ucapan ini akan keluar dari lisan seseorang yang mempraktikkan tauhid dan menjauhi perbuatan syirik,berdasarkan sabda Nabi : “ Barang siapa yang menemui Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun,maka ia akan masuk Surga dan barang siapa yang menemui-Nya dalam keadaan menyekutukan-Nya dengan sesuatu,maka ia akan masuk Neraka”( HR.Muslim : 93 )
Ketika datang sakaratul maut kepada seorang Muslim,disunnahkan bagi keluarganya agar menuntunnya untuk mengucapkan kalimat syahadat.Bukankah Rasulullah telah bersabda : “ Tuntunlah orang yang hendak meninggal dunia di antara kalian kalimat : لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ “ (HR.Muslim : 2/631,916)
2. Meninggal dunia disertai dengan dahi yang berkeringat
Nabi bersabda : “ Kematian seorang yang beriman itu ditandai dengan keringat di dahinya” ( HR. Ahmad : 2/279,At-Tirmidzi : 982,An-Nasai : 1829,Ibnu majah : 1452,dishahihkan oleh oleh Al-Albani dalam shahih At-Tirmidzi : 1/502 )
Imam Ash-San’ani menjelaskan : “Mengenai makna hadits ini,ada dua pendapat :
Pertama : Bahwa itu menunjukkan,betapa beratnya kematian yang sedang dihadapinya hingga keluar keringat dari dahinya.Dan,itu sebagai pelebur dari dosa-dosanya.
Kedua : Bahwa itu merupakan ungkapan tentang jerih payahnya seorang yang beriman dalam mencari sesuatu yang halal serta upayanya dalam menahan dirinya dengan berpuasa dengan dan shalat,hingga pada saat ia berjumpa dengan Allah” ( subulussalam : 3/305 )
3. Meninggal dunia pada malam atau hari jum’at
Hal ini berdasarkan sabda Nabi yang mulia : “ Tidaklah seorang Muslim meninggal dunia pada hari jum’at atau malam jum’at,melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah ( ujian ) kubur” ( HR. Ahmad : 6582,dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahihut Targhib wat Tarhib : 3562 )
4. Meninggal dunia di medan perang
Hal ini berdasarkan firman Allah,yang artinya : “Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati,sebenarnya mereka itu hidup di sisi Rabbnya mendapat rejeki,mereka bergembira dengan karunia yang diberikan Allah kepadanya,dan bergirang hati ,terhadap orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka,bahwa tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati” (QS.Ali ‘Imran: 169-170)
Rasulullah bersabda : “Orang yang mati syahid akan mendapatkan enam hal di sisi Allah : (1) Diampuni (dosanya) sejak awal tetesan darahnya,(2) diperlihatkan tempatnya di surga dan dilindungi dari siksa kubur,(3) diberi rasa aman dari peristiwa besar (hari kiamat),(4) dihiasi dengan hiasan keimanan,(5) dinikahkan dengan bidadari,dan (6) dibolehkan untuk memberi syafa’at bagi tujuh puluh orang dari karib-kerabatnya” ( HR.Ahmad ; 4/131,200,Ibnu Majah : 2799,At-Tirmidzi : 1663, dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Sunan Ibnu Majah : 2/129 )
5. Meninggal dunia fi sabilillah ( di jalan Allah )
Nabi bersabda: “ Barang siapa yang terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Dan barang siapa yang meninggal dunia di jalan Allah maka ia syahid “ ( HR.Muslim : 1915 )
Termasuk di dalamnya meninggal dunia atau terbunuh dalam menuntut ilmu dan mendakwahkan agama Allah.Rasulullah bersabda: “ Barang siapa yang mendatangi masjidku ini ( masjid nabawi di madinah ) ia tidak mendatanginya kecuali karena kebaikan yang ia pelajari atau ajarkan maka kedudukannya seperti orang yang berjihad di jalan Allah.”( HR. Ahmad : 2/418,Ibnu Majah : 227, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah : 186 )
Meninggal dunia dalam keadaan seperti dalam sabda Nabi berikut : “ Jika ia keluar untuk menghidupi anaknya yang masih kecil, maka ia fii sabilillah, jika ia bekerja untuk kedua orang tuanya yang telah lanjut usia, maka ia fii sabilillah, jika ia keluar bekerja untuk menjaga kehormatan dirinya untuk meminta-minta, maka ia fii sabilillah, serta jika ia keluar karena riya’ dan sombong, maka ia di jalan setan” (HR. Ath – Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir : 19-192, di shahihkan oleh Al-Albani dalam Shahibut Targhib Wat Tarhib : 1692).
Meninggal dunia dalam keadaan ihram (HR. Muslim : 1206)
Meninggal dunia dalam menjaga perbatasan di negeri kaum muslimin. (HR. Muslim : 1913)
Meninggal dunia dalam membela darah, harta, agama dan keluarganya (HR. Al-Bukhori : 2348, Muslim : 62, Abu Dawud : 4772)
Maksud dari membela keluarga adalah membela kehormatan istri atau kerabatnya, sedangkan makna dari membela agama yaitu menolong dan membela agama Allah (Faidhul Qadir : 6/195)
6. Meninggal dunia karena penyakit tha’un (wabah secara umum)
Rasulullah bersabda, yang artinua : “Penyakit tha’un adalah sebab mati syahid bagi setiap muslin (HR. Muslim : 1916)
7. Meninggal dunia karena penyakit sill
Sill adalah penyakit yang menjangkit paru-paru dan dapat mengakibatkan badan menjadi kurus. Nabi bersabda, yang artinya : “Dan penyakit sill termasuk syahid (HR.Ahmad : 3/489, dinilai hasan shahih oleh Al-Albani dalam Shahibut Targhib Wat Tarhib : 1396)
8. Meninggal dunia karena terkena segala jenis penyakit perut
Rasulullah bersabda, yang artinya : “Orang yang meninggal dunia karena sakit perut, maka ia syahid” (HR. Muslim : 1915). Imam An-Nawawi menerangkan tentang beberapa tafsiran penyakit perut, di antaranya : diare, kembung, dan segala penyakit perut (Syarh Shahih Muslim : 13/62).
Pendapat yang lebih kuat adalah yang terakhir, sebagaimana keumuman hadits ini.
9. Meninggal dunia disebabkan penyakit dzatul janbi.
Dzatul janbi adalah bisul yang tumbuh di bagian dalam rusuk atau lambung dan menjalar ke bagian dalamnya. Sedikit orang yang bisa selamat (Lisanul ‘Arab : 1/281). Nabi bersabda, yang artinya : “Orang yang meninggal dunia karena dzatul janbi adalah syahid” (HR. Ahmad : 4/157), dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah : 2372)
Disyaratkan bagi yang terkena penyakit di atas untuk bersabar dan mengharap pahala kepada Allah.
10. Meninggal dunia dalam keadaan tenggelam
(HR. Abu Dawud : 3111, Al-Hakim : 1/713, dan dia berkata : sanadnya shahih disepakati oleh Adz-Dzahabi)
11. Meninggal dunia karena terbakar
(HR. Abu Dawud : 3111, An-Nasai : 1847, Malik : 1/334, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz : halaman 40)
12. Meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan
(HR. AL-Bukhori : 2829, Muslim : 1914)
13. Meninggal dunia dalam keadaan mengandung dan melahirkan bagi wanita yang beriman
(HR. Ahmad : 3/489, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz : halaman 39)
14. Meninggal dunia pada saat melakukan amal shalih
Rasulullah bersabda, artinya : “Barangsiapa yang mengucapkan لآإله إلاّ الله dengan mengharap wajah Allah, hingga hidupnya diakhiri dengan kalimat itu, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang berpuasa satu hari karena mengharap wajah Allah, hingga puasanya itu menjadi penutup bagi hidupnya, maka ia akan masuk surga. Dan barangsiapa yang menyedekahkan sesuatu dengan mengharap wajah Allah, hingga sedekahnya itu sebagai penutup hidupnya, maka ia akan masuk surga” (HR. Ahmad : 5/391, sanadnya dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz : halaman 58)
15. Adanya pujian terhadap orang yang meninggal dunia
Nabi bersabda, yang artinya : “Setiap Muslim yang diberikan kesaksian dengan kebaikan oleh empat orang, maka Allah akan memasukkannya ke surga”. Kami (para Shahabat) bertanya, “Termasuk tiga orang?”. Beliau menjawab, “Termasuk tiga orang”. Kami bertanya lagi, “Termasuk dua orang?”. Beliau menjawab, “Termasuk dua orang”.( HR. Al-Bukhori : 1368,2643 )
Wallahu a’lam bish showab Ust.Hifni Nashif Umar Chottob
Sumber rujukan :
1. Ahkamul Janaiz fi dhau’il kitab was sunnah karya Syaikh DR. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthoniy
2. 1 jam belajar mengurus janazah karya Ustadz Arif Fathul Ulum
3. Majalah Al-Mawaddah