Shalat
adalah tiang agama, pemelihara keyakinan, induk segala bentuk pendekatan diri
kepada Allah, dan ketaatan yang paling utama. Urusan shalat adalah urusan yang
sangat besar. Imam Ibnul
Qayyim berkata di dalam kitabnya “Ash-Sholat “, “Umat Islam tidak berselisih
pendapat bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja adalah termasuk dosa-dosa
besar yang paling besar, dan bahwa dosanya lebih besar di sisi Allah daripada
dosa membunuh jiwa, mengambil harta, dosa zina, mencuri, dan minum khamar. Dan
sesungguhnya dia akan berhadapan dengan siksaan Allah, kemurkaan-Nya dan
kehinaan di dunia dan di akhirat.”
Karena itu nash-nash dari Al Qur’an dan tafsirnya,
hadits-hadits Rasulullah, serta atsar (ucapan sahabat dan tabi’in) yang
menyebutkan tentang keutamaan shalat, hukum meninggalkannya, haramnya untuk
mengakhirkan dari waktunya, dan meninggalkan shalat berjamaah perlu
dipahami.Selamat menyimak.
Keutamaan Shalat
Ada beberapa keutamaan shalat diantaranya :
1.
Hanya dilakukan oleh orang-orang yang beriman.
2.
Sholat adalah penolong bagi orang yang menegakkannya.
3.
Alloh menjanjikan memasukkan ke dalam surga bagi orang yang
mengerjakan shalat, dan mengadzab bagi orang yang meninggalkan shalat.
- Sholat itu melebur dan membersihkan
dosa-dosa.
- Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan
mungkar
Keutamaan shalat di atas ditegaskan dalam:
1.
Firman Alloh dalam surat An Nisa’ : 103.
Artinya,”Sesungguhnya
shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan
waktunya atas orang-orang yang beriman.”
2.
Firman Alloh dalam surat Al Baqarah: 45.
Artinya,”Jadikanlah
sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali
bagi orang-orang yang khusyu’.”
3. Hadits Rasulullah yang
diriwayatkan dari Ubadah bin Shamit :
Artinya,”Ada
lima shalat yang Allah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, barang siapa yang
mengerjakannya dan tidak menyia-nyiakannya sedikit pun karena mengganggap remeh
akan haknya maka Allah memberikan janji akan memasukkannya ke dalam surga. Dan
barang siapa yang tidak mengerjakannya maka Allah tidak memberikan janji
kepadanya, jika berkehendak maka Allah akan mengadzabnya dan jika berkehendak,
maka Dia akan memasukkannya ke dalam surga.” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i
dishahihkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Al-Ihya 2/70).
4.Hadits
Rasulullah dari Jabir -rodhiyallahu ‘anhu- :
Artinya :
“Perumpamaan shalat-shalat lima waktu adalah seperti sebuah sungai jernih yang mengalir di depan pintu rumah salah
seorang di antara kalian. Dia
mandi di sana setiap hari sebanyak lima kali, maka apakah kalian melihat akan
ada kotoran yang tersisa padanya?” Para shahabat menjawab,”Tentu tidak ada.”
Maka Rasulullah bersabda,”Maka sesungguhnya shalat lima waktu itu akan
membersihkan dosa-dosa sebagaimana air yang membersihkan kotoran.” (HR Muslim juz 1, hadist no,667.
Bukhari no 528).
5.Dirikanlah
shalat, sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan munkar (
Al-Ankabut : 45)
Ketahuilah
wahai saudaraku, bahwa hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat pada hari kiamat adalah sangat buruk
dan mengerikan. Allah telah
memberitahukan tentang orang-orang yang menghuni neraka (saqar) dalam firmannya
di dalam surat Al-Mudatstsir 42-43.Artinya ,”Apakah yang memasukkan kamu ke
dalam saqar (neraka)? Mereka menjawab,”Kami dahulu tidak termasuk orang-orang
yang mengerjakan shalat.”
Rasulullah bersabda ,”Pemisah antara
seseorang dengan kesyirikan dan kekufuraan adalah meninggalkan shalat.”(HR
Muslim).
Imam At-Tirmidzi juga meriwayatkan
dari Abdullah bin Syafiq al-Uqaili ra
dia berkata,”Dahulu para shahabat Rasulullah tidak pernah memandang adanya
suatu perbuatan yang jika ditinggalkan merupakan kekufuran selain daripada
shalat.
Allah berfirman tentang keadaan orang
yang mengakhirkan shalat dari waktunya dalam
surat Al Maaun :4-5.Artinya,”Maka wail(kecelakaanlah) bagi orang-orang yang
shalat,(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.”
Atho’ Ibnu Yasar berkata,”Al Wail
adalah sebuah lembah di neraka jahannam yang andaikan gunung dilemparkan di
sana maka akan luluh lantah karena begitu panasnya. Sedangkan Ibnu Abbas
ra berkata,”Wail adalah sebuah lembah di
jahannam, yang jahannam meminta sebagian panas kepadanya, dan ia merupakan
tempat tinggal orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya (Al-Kabair
Imam Adh Dhahabi hal 13).
Al-Hasanul Bashri ditanya tentang
firman Allah dalam surat
Al Maaun :
4-5,
maka beliau menjawab,”Dia adalah orang yang lalai dari waktu shalat sehingga
keluar dari waktunya.
Berkata pula Wahab
bin Munabbih, ”Sungguh mengherankan keadaan manusia, mereka menangis terhadap
orang yang mati jasadnya, tetapi mereka tidak pernah menangis terhadap orang
yang mati hatinya.” Yang dia maksudkan dengan mati hatinya yaitu
meninggalkan shalat.
Dari
Buraidah ra, Aku mendengar Rasulullah bersabda,” Perjanjian antara kami dan antara
mereka (orang munafik) adalah shalat, barang siapa meninggalkannya maka dia
telah kafir.”(HR Ahmad,Abu Dawud, an-Nasai, dan at-Tirmidzi, dia berkata,” Hasan shahih.”)
Diriwayatkan dari Syuraik dari Ashim
dan Abi Wail dari Abdullah dia berkata,”Rasulullah bersabda,”Amalan pertama
yang akan dihisab dari seorang hamba adalah shalat, dan perkara pertama kali
yang akan diputuskan di antara manusia adalah urusan darah.”(HR an Nasai dan
ath-Thabrani).
Wahai orang yang meninggalkan
shalat, apakah kelak yang akan engkau katakan kepada Allah jika Dia bertanya tentang shalat
yang merupakan pertanyaan yang pertama. Kali untukmu? Maka apakah akan diterima
amal-amalmu sebaik apa pun jika engkau menjawab,”Aku tidak melakukan shalat.”
Lihatlah wahai orang yang telah menyia-nyiakan hak Allah sabda Nabi dari Buraidah, ”Barang siapa yang
meninggalkan shalat Ashar maka telah terputus seluruh amalannya.” Dalam riwayat
Muslim disebutkan,”Seakan-akan keluarga dan hartanya lenyap.”(HR Muslim
juz 1, no. 626 ).
Maka
apakah yang tersisa untukmu wahai orang yang meninggalkan seluruh shalat !
Apakah akan tersisa bagimu suatu amal shalih? Renungkanlah wahai orang yang
menyia-nyiakan hak Allah dan meninggalkan shalat.?
Maka keadaan mereka pada hari
kiamat, yakni orang-orang yang tidak mau bersujud kepada Allah Rabb sekalian
alam. Kepala mereka akan dilempar dengan
batu besar hingga remuk, dan itu akan dilakukan berulang-ulang kepada
setiap kepala yang tidak mau bersujud kepada Allah Rabbul alamin.Lihat dan
renungkanlah firman Alloh Ta’ala dalam surat Maryam : 59,”Maka datanglah
sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan (ghoy).”
Ibnu Abbas berkata,”Makna menyia-nyiakan shalat dalam
ayat ini bukanlah meninggalkannnya secara total tetapi mengakhirkan shalat dari
waktunya (Al-Kabair : Al Imam Ad-Dzahabi : 12 ). .Lihatlah
saudaraku semoga Allah memberikan rahmat
kita semua. Hanya dengan mengakhirkan shalat dari waktunya saja maka Allah
mengancam pelakunya dengan ghoy (kesesatan). Tahukah anda apakah yang dimaksud
dengan ghoy? Ghoy adalah menyimpang dari jalan yang lurus atau tersesat. Apa
pula pendapat anda semua dengan orang yang
meninggalkan shalat secara total?
Hukum
Meninggalkan Shalat Berjamaah
Setelah
kita mengetahui tentang hukum
meninggalkan shalat, maka perlu kita ketahui pula bahwasanya Rasulullah pun
telah memperingatkan kita dari meningalkan shalat berjamaah.
Imam Muslim, Abu
Dawud, Ibnu Majah, dan At Tirmidzi telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dia
berkata bahwa Rasulullah bersabda,”Sungguh aku akan memerintahkan para
pembantuku, agar mereka mengumpulkan untukku satu ikat kayu bakar, kemudian aku
akan mendatangi suatu kaum yang melakukan shalat di rumah-rumah mereka padahal
mereka tidak mempunyai udzur, maka aku akan membakar rumah-rumah mereka itu.” Lalu
dikatakan kepada Yazid dan ia adalah anak seorang yang tuli,”Apakah Jum’at yang
dimaksudkan atau selainnya?’Maka dia menjawab.”Semoga tuli kedua telingaku jika
aku tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkan sendiri dari Rasulullah dan beliau tidak menyebutkan Jum’at dan tidak
pula selainnya.”
Rasulullah memberikan ancaman berupa
dibakar rumahnya bagi orang yang disibukkan dari shalat berjama’ah. Rasulullah
juga tidak memberikan perhatian terhadap sesuatu, kecuali dalam hal yang tidak
boleh dikerjakan. Ancaman ini sangatlah besar, dan tidak akan merasa ngeri
dengan ancaman tersebut kecuali orang-orang yang bertaqwa dan berhati bersih.
Diriwayatkan dari Amr Ibnu Maktum
dia berkata,”Wahai Rasulullah aku adalah orang yang kesulitan dan rumahku jauh
(dari masjid). Sementara penunjuk jalanku tidak bisa selalu menyertaiku, maka
apakah ada keringanan bagiku untuk melakukan shalat di dalam rumah?” Beliau
menjawab,”Apakah engkau mendengarkan panggilan (adzan)?” Dia menjawab,”Ya.”
Maka Rasulullah bersabda,”Aku tidak mendapatkan adanya rukhsah bagimu.” (HR
Akhmad, Abu Dawud,Ibnu Majah, dan Muslim dari Abu Hurairah ra (juz 1, no 653 ).
Rasulullah tidak memberikan kelonggaran sedikitpun
meskipun kepada orang yang buta, padahal beliau mendapat julukan dari Allah
sebagai ra’ufur rahim (lembut dan penuh kasih sayang). Sehingga
tidak ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkan shalat berjamaah padahal
mungkin saja orang buta tersebut akan mendapati gangguan dan kesulitan di
jalanan. Selagi mendengarkan panggilan adzan maka tidak ada rukhsah bagi setiap
orang untuk meninggalkan shalat berjamaah. Apalagi pada saat ini, begitu banyak
pengeras suara dan arloji penunjuk waktu, maka semakin bertambah hujjah atas
kita semua. Tidak ada seorangpun saat ini yang tidak mendengar adzan, maka apa
hujjah yang akan kita kemukakan kelak dihadapan Allah pada hari kiamat?.
Keadaan
salafus shalih dalam urusan shalat
Pada
suatu hari Umar bin Khattab keluar menuju kebun miliknya. Ketika pulang,
didapati orang-orang sudah selesai melaksanakan shalat Ashar. Maka Umar berkata
pada dirinya seraya mengucapkan istirja’ “Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un
aku ketinggalan shalat Ashar berjama’ah.Aku bersaksi kepada kalian bahwa
kebunku aku sedekahkan untuk orang-orang miskin sebagai kaffarah (penebus
kesalahan) yang telah dilakukan Umar.” (Al-Kaba’ir :23 ).
Ibnu Umar berkata, ”Kami (para sahabat) jika mendapati
seseorang tidak melakukan shalat isya’ dan subuh berjama’ah maka kami
berprasangka kepadanya bahwa dia telah munafiq (Al-Kaba’ir :23 ).
Dari
Ibnu Umar- bahwasanya ia berada di pasar, kemudian (azan) di kumandangkan, maka
orang-orang pasar menutup kedai-kedai mereka kemudian masuk masjid. Lalu Ibnu
Umar berkata,”Berkenaan dengan mereka itulah turun ayat ini.”( QS An Nur:37 :
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli
dari mengingat Allah) (HR Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir. Dibawakan juga oleh Imam
Suyuti di dalam Durrotul Mantsur juz 5/52, lihat Tafsir Ibnu Katsir juz 6/78).
Abu
Darda menuturkan, “Aku berdiri di depan laci ini berjual beli, aku mendapatkan
laba tiga ratus dinar setiap hari, aku selalu menghadiri sholat berjamaah di
masjid setiap hari. Maka aku tidak mengatakan bahwa yang demikian itu tidak
halal, akan tetapi aku ingin termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Allah dalam firmannya,” Laki-laki yang
tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat
Allah.” (QS An Nur : 37) (HR Ibnu Abi Hatim dibawakan Imam Suyuti di dalam
Durrotul Mantsur juz 5/52, lihat Tafsir Ibnu Katsir juz 6/78).
Oleh Abu Salman Tanzilul Furqon