infaq

Anda dapat memberikan Donasi/Infaq (untuk penerbitan buletin ini) melalui: BRI Syariah a.n. Ahmad Sukhaemi no. rek. 1014442916

Jumat, 03 Januari 2014

Makan dan Minum Sesuai Syariat


Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia. Dengan makan dan minum manusia bisa mempertahankan hidup di dunia ini. Dengan karunia Allah manusia bisa mendapatkan rezeki yang bisa digunakan untuk mendapatkan makanan dan minuman. Bahkan hewan pun mendapatkan karunia Allah berupa makanan dan minuman sehingga bisa berkembang biak.


Manusia dan hewan jelaslah berbeda dalam hal makan dan minum.Hewan tidak punya aturan dalam makan dan minum.Tidak perduli apa yang ia makan, bahkan ada yang makan kotorannya sendiri. Hal demikian karena hewan tidak punya akal. Akan tetapi manusia adalah makhluk yang berakal yang punya  tata aturan dalam hal makan dan minum.

Seorang muslim  mempunyai pedoman hidup yang mengatur semua aspek kehidupan sampai aturan dalam makan dan minum.Akan tetapi walaupun ada aturan yang mengatur masih tetap ada yang melanggar.Masih ada di antara kaum muslimin yang makan dan minum dari barang yang haram.Dan ada juga yang makan dan minum tidak mengindahkan adab-adabnya.

Berikut ini adalah rambu-rambu dan adab dalam makan dan minum sehingga bisa menjadikan tadzkirah (pengingat ) buat kaum muslimin :

1. Makan dan minum dari barang yang halal

Makanan yang kita makan dan minuman yang kita minum harus dari dzat yang halal.Allah berfirman,artinya : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”(QS.Al-Baqarah : 172 ) .Dan di antara rahmat Allah adalah makanan dan minuman yang halal itu lebih banyak dari pada makanan dan minuman yang haram.

2. Diharamkan makan dan minum dari hasil kerja yang haram

Makanan dan minuman yang kita makan akan menjadi daging.Apabila daging tumbuh dari hasil yang haram maka nerakalah tempatnya. Nabi pernah bersabda kepada Ka’ab bin ‘ujrah dalam hadits yang panjang : “ Wahai Ka’ab bin ‘ujrah sesungguhnya tidaklah tumbuh daging dari hasil yang haram kecuali nerakalah yang lebih utama baginya “ ( HR. Tirmidzi no.614 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani ).

Dan akibat yang lain juga adalah terhalangnya doa. Allah tidak mengabulkan doa orang yang makanan dan minumannya dari hasil yang haram.Rasulullah pernah menyebutkan ada seorang lelaki melakukan perjalanan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu.Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Ya Rabbku, ya Rabbku...padahal makanannya haram,minumannya haram,pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram.Maka ( jika begitu keadaannya ) bagaimana doanya akan dikabulkan.(HR.Muslim dari sahabat Abu Hurairah )

3. Tidak boleh mencela makanan

Terkadang diantara kita ada yang tidak suka makanan tertentu. Kemudian ketika disuguhkan kepadanya dia mencela makanan tersebut dengan mengatakan :”makanan apa ini?”dengan maksud menolak.Perbuatan ini tidaklah sesuai dengan perilaku Rasulullah.

Dari Abu Hurairah Ia berkata : “ Nabi tidak pernah mencela makanan sama sekali.Apabila Beliau menyukai makanan tersebut maka Baeliau memakannya.Namun apabila tidak menyukainya maka meninggalkannya ( tidak memakannya dan tidak mencela ) “ (HR.Bukhori no. 3563)

4. Tidak boleh memakai tempat yang terbuat dari emas dan perak

Di antara sikap sombong adalah ketika seseorang makan dan minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak. Dan hal ini merupakan taksiru qulubil fuqoro ( hal yang membuat sakit hati orang – orang fakir ). Di saat fuqoro susah mendapatkan sesuap nasi justru mereka bermegah-megahan dengan emas dan peraknya yang dijadikan wadah makan dan minum.

Hal ini dilarang oleh Rasulullah. Dari Abu Hudzaifah bin Yaman – radiyallahu ‘anhu- dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Janganlah kalian minum di wadah yang terbuat dari emas dan perak, dan janganlah kalian makan dari piring keduanya, karena wadah-wadah itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan untuk kalian (orang-orang Islam) di akhirat” (Muttafaqun ‘alaihi)

5. Duduk saat makan dan minum

Ilmu kedokteran modern mengungkapkan bahwa minum dalam keadaan berdiri menyebabkan air yang mengalir berjatuhan dengan keras pada dasar lambung dan menumbuknya, menjadikan lambung kendor dan menjadikan pencernaan sulit. Sebagaimana terus-menerus makan dan minum sambil berdiri dapat menimbulkan luka pada dinding lambung.

Itulah hikmah yang terkandung dalam sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari sahabat Anas  : “Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang untuk minum berdiri”. Qatadah (seorang tabi’in) berkata : “Kami bertanya kepada Anas, ‘Bagaimana dengan makan sambil berdiri?’ Anas menjawab, ‘Yang demikian itu lebih jelek dan lebih buruk.’ (HR. Muslim).
Dalam masalah minum sambil berdiri ada sebuah riwayat yang membolehkannya. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata :“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)  Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk karena ada sebuah riwayat bahwa telah Bersabda Nabi dari Abu Hurairah,“Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.” (Syarh Muslim, 13: 195)
Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata : “Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”(Fathul Bari, 10: 82)
6. Tidak bertanya asal makanan
Terkadang kita mendapatkan makanan dari orang lain,sebagai adab kita adalah kita tidak perlu menanyakan asal makanan tersebut.Namun,apabila orang yang memberikan kepada kita  sudah masyhur pencuri maka kita boleh menanyakannya.
Dijelaskan dalam sebuah hadits : “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi
saudaranya semuslim lalu dia menyuguhkan kepadanya makanan maka hendaklah dia memakannya tanpa bertanya tentang (asal) makanan tersebut dan jika dia memberinya minum maka hendaklah meminumnya tanpa bertanya tentang asal minuman tersebut”.           ( HR.Imam Ahmad dalam Musnadnya 2/399.Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab silsilah Ahadits shohihah no : 627 )

7. Makan dan minum diniatkan untuk ibadah kepada Allah

Hendaklah kita meniatkan makan dan minum kita untuk menguatkan diri dalam rangka ibadah kepada Allah.Niat adalah pembeda antara adat kebiasaan dan ibadah. Dan niat juga pembeda antara ibadah yang satu dengan yang lainnya. Apabila kita niatkan untuk ibadah kepada Allah maka akan bernilai ibadah Berdasarkan Hadits yang diriwayatkan dari sahabat umar bahwa Ia pernah mendengar Rasulullah bersabda : “ Sesungguhnya amal-amal perbuatan tergantung dengan niatnya” ( HR.Bukhori )

8. Makan dan minum dengan menggunakan tangan kanan

Tangan kanan adalah tangan yang mulia. Kita diperintahkan Nabi makan dan minum menggunakan tangan kanan. Hal ini untuk menyelisihi setan ketika makan dan minum. Setan makan dan minum menggunakan tangan kiri.Nabi sangat melarang kita mengikuti jejak dan perilaku musuh kita yaitu setan.

Dari Jabir,dari Rasulullah Beliau bersabda : “Janganlah makan dengan tangan kiri sebab setan makan dengan tangan kiri”.(HR.Muslim : 2019)

9.Membagi perut dengan tiga bagian

Kita tidak boleh berlebihan dalam makan dan minum. Seharusnya kita bagi perut kita menjadi tiga bagian sepertiga untuk makanan,sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas. Sungguh sangat menyiksa diri orang yang mengisi perutnya dengan makanan dan minuman sampai berlebihan dan tidak bisa bernafas. Dan secara kesehatan pun sangat berbahaya.

Dari Miqdam bin ma’di karib Ia berkata : Aku telah mendengar Rasulullah bersabda : Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk mkanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya”.( HR. Tirmidzi no.2380 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani )

10. Membaca بِسْمِ اللهِ ketika hendak makan dan minum

Membaca bismillah pada awal suapan yang pertama. Dari Umar bin Abu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata : Rasulullah shollahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku : ( Ucapkanlah bismillah, dan makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah di apa yang dekat denganmu dulu ).Muttafaqun ‘alaih

Namun apabila lupa maka ia membaca بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَ آخِرَهُ Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha Ia berkat : Bersabda Rasulullahi shollallahu ‘alihi wa sallam : ( Apabila salah satu dari kalian makan maka hendaklah ia menyebut nama Allah ( basmalah ),lalu apabila lupa menyebut nama Allah pada pemulaannya ( suapan pertama ) maka hendaknya ia mengucapkan : Bismillahi Awwalahu wa Akhirohu).(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : hadits hasan shohih)

11. Dianjurkan makan dari apa yang ada pinggir-pinggir piring

Nabi bersabda : "Makanlah pada piring dari pinggirnya dan janganlahkalian makan dari tengahnya sebab keberkahan turun pada tengah suatu makanan”. ( HR.Abu Dawud 3772 )

12.Berdoa setelah makan

Ketika setelah selesai makan dianjurkan untuk berdoa.Ada beberapa doa yang dianjurkan diantaranya :
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلِ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ
Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan ini, dan memberiku rizki dengan tanpa ada daya dan kekuatan dariku (HR.Abu Dawud dan Ibnu majah )

Demikianlah rambu-rambu syariat dan adab – adab dalam makan dan minum.semoga bermanfaat.Wallahu a’lamu bi showab.

Ust.Abu Nafi’ Al-Abroriy,Lc

Sumber Rujukan :
1.       Zinatul Afham fi bayani Ahkamisy Syurbi wa Ath-Tho’am karya Muhammad bin Salim bin Musbih Al-Baluusyi
2.       Adabul Akli wasy Syurbi karya Majid bin Su’ud Al-‘Usyan


MA’HAD TAHFIDZUL QUR’AN IMAM SYAFI’I BREBES
Prestasi Hafalan Santri
Kelas VII
1.      Musa Farhan Aziz                                     :  5 Juz
2.      Faisah Harits                                             :  3,5 Juz
3.      Ahmad Fauzi                                            :  3,5 Juz
Kelas VIII
1.      Abdi Dzikrullah                                        : 15 Juz
2.      M. Rizal Bakri                                           : 11 Juz
3.      Ihsan Mukhlish                                         :   9 Juz
4.      Iqbal Dzul Miftah                                     :   6 Juz
Nb : Pendaftaran santri baru dimulai maret Insya Allah