Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia. Dengan makan dan minum
manusia bisa mempertahankan hidup di dunia ini. Dengan karunia Allah manusia
bisa mendapatkan rezeki yang bisa digunakan untuk mendapatkan makanan dan minuman. Bahkan
hewan pun mendapatkan karunia Allah berupa makanan dan minuman sehingga bisa
berkembang biak.
Manusia dan hewan jelaslah berbeda dalam hal makan dan minum.Hewan
tidak punya aturan dalam makan dan minum.Tidak perduli apa yang ia makan,
bahkan ada yang makan kotorannya sendiri. Hal demikian karena hewan tidak punya
akal. Akan tetapi manusia adalah makhluk yang berakal yang punya tata aturan dalam hal makan dan minum.
Seorang muslim mempunyai
pedoman hidup yang mengatur semua aspek kehidupan sampai aturan dalam makan dan
minum.Akan tetapi walaupun ada aturan yang mengatur masih tetap ada yang
melanggar.Masih ada di antara kaum muslimin yang makan dan minum dari barang
yang haram.Dan ada juga yang makan dan minum tidak mengindahkan adab-adabnya.
Berikut ini adalah rambu-rambu dan adab dalam makan dan minum
sehingga bisa menjadikan tadzkirah (pengingat ) buat kaum muslimin :
1. Makan dan minum dari barang yang halal
Makanan yang kita makan dan minuman yang kita minum harus dari dzat
yang halal.Allah berfirman,artinya : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di
antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada
Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”(QS.Al-Baqarah : 172 ) .Dan
di antara rahmat Allah adalah makanan dan minuman yang halal itu lebih banyak
dari pada makanan dan minuman yang haram.
2. Diharamkan makan dan minum dari hasil kerja yang haram
Makanan dan minuman yang kita makan akan menjadi daging.Apabila
daging tumbuh dari hasil yang haram maka nerakalah tempatnya. Nabi pernah
bersabda kepada Ka’ab bin ‘ujrah dalam hadits yang panjang : “ Wahai Ka’ab bin
‘ujrah sesungguhnya tidaklah tumbuh daging dari hasil yang haram kecuali
nerakalah yang lebih utama baginya “ ( HR. Tirmidzi no.614 dan dishohihkan oleh
Syaikh Al-Albani ).
Dan akibat yang lain juga adalah terhalangnya doa. Allah tidak
mengabulkan doa orang yang makanan dan minumannya dari hasil yang haram.Rasulullah
pernah menyebutkan ada seorang lelaki melakukan perjalanan jauh dalam keadaan
kumal dan berdebu.Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Ya
Rabbku, ya Rabbku...padahal makanannya haram,minumannya haram,pakaiannya haram
dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram.Maka ( jika begitu keadaannya
) bagaimana doanya akan dikabulkan.(HR.Muslim dari sahabat Abu Hurairah )
3. Tidak boleh mencela makanan
Terkadang diantara kita ada yang tidak suka makanan
tertentu. Kemudian ketika disuguhkan kepadanya dia mencela makanan tersebut
dengan mengatakan :”makanan apa ini?”dengan maksud menolak.Perbuatan ini
tidaklah sesuai dengan perilaku Rasulullah.
Dari Abu Hurairah Ia berkata : “ Nabi tidak pernah mencela makanan
sama sekali.Apabila Beliau menyukai makanan tersebut maka Baeliau
memakannya.Namun apabila tidak menyukainya maka meninggalkannya ( tidak
memakannya dan tidak mencela ) “ (HR.Bukhori no. 3563)
4. Tidak boleh memakai tempat yang terbuat dari emas dan perak
Di antara sikap sombong adalah ketika seseorang makan dan minum
dari wadah yang terbuat dari emas dan perak. Dan hal ini merupakan taksiru
qulubil fuqoro ( hal yang membuat sakit hati orang – orang fakir ). Di saat
fuqoro susah mendapatkan sesuap nasi justru mereka bermegah-megahan dengan emas
dan peraknya yang dijadikan wadah makan dan minum.
Hal ini dilarang oleh Rasulullah. Dari Abu Hudzaifah bin Yaman –
radiyallahu ‘anhu- dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda, “Janganlah kalian minum di wadah yang terbuat dari emas dan perak,
dan janganlah kalian makan dari piring keduanya, karena wadah-wadah itu untuk
mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan untuk kalian (orang-orang Islam) di
akhirat” (Muttafaqun ‘alaihi)
5. Duduk saat makan dan minum
Ilmu kedokteran modern mengungkapkan bahwa minum dalam keadaan
berdiri menyebabkan air yang mengalir berjatuhan dengan keras pada dasar
lambung dan menumbuknya, menjadikan lambung kendor dan menjadikan pencernaan sulit.
Sebagaimana terus-menerus makan dan minum sambil berdiri dapat menimbulkan luka
pada dinding lambung.
Itulah hikmah yang terkandung dalam sabda Rasulullah yang diriwayatkan
dari sahabat Anas : “Sesungguhnya Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang untuk minum berdiri”.
Qatadah (seorang tabi’in) berkata : “Kami bertanya kepada Anas, ‘Bagaimana
dengan makan sambil berdiri?’ Anas menjawab, ‘Yang demikian itu lebih jelek dan
lebih buruk.’ (HR. Muslim).
Dalam masalah minum sambil
berdiri ada sebuah riwayat yang membolehkannya. Ibnu
‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata :“Aku
memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam,
lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027) Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk
karena ada sebuah riwayat bahwa telah Bersabda Nabi dari Abu Hurairah,“Jangan
kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan
!” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan:
“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna
makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga
tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.”
(Syarh Muslim, 13: 195)
Ibnu Hajar Al-Asqolani
berkata : “Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri
menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang
makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka
untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk
menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang
memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri
menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi
yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan
penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu
dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”(Fathul Bari,
10: 82)
6. Tidak bertanya asal
makanan
Terkadang kita mendapatkan
makanan dari orang lain,sebagai adab kita adalah kita tidak perlu menanyakan
asal makanan tersebut.Namun,apabila orang yang memberikan kepada kita sudah masyhur pencuri maka kita boleh
menanyakannya.
Dijelaskan
dalam sebuah hadits : “Apabila salah seorang di antara
kalian mendatangi
saudaranya semuslim lalu dia menyuguhkan kepadanya makanan maka hendaklah
dia memakannya tanpa bertanya tentang (asal) makanan tersebut dan jika dia
memberinya minum maka hendaklah meminumnya tanpa bertanya tentang asal minuman
tersebut”. ( HR.Imam Ahmad
dalam Musnadnya 2/399.Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab
silsilah Ahadits shohihah no : 627 )
7. Makan dan minum diniatkan untuk ibadah kepada Allah
Hendaklah kita meniatkan makan dan minum kita untuk menguatkan diri
dalam rangka ibadah kepada Allah.Niat adalah pembeda antara adat kebiasaan dan
ibadah. Dan niat juga pembeda antara ibadah yang satu dengan yang
lainnya. Apabila kita niatkan untuk ibadah kepada Allah maka akan bernilai
ibadah Berdasarkan Hadits yang diriwayatkan dari sahabat umar bahwa Ia pernah
mendengar Rasulullah bersabda : “ Sesungguhnya amal-amal perbuatan tergantung
dengan niatnya” ( HR.Bukhori )
8. Makan dan minum dengan menggunakan tangan kanan
Tangan kanan adalah tangan yang mulia. Kita diperintahkan Nabi makan
dan minum menggunakan tangan kanan. Hal ini untuk menyelisihi setan ketika makan
dan minum. Setan makan dan minum menggunakan tangan kiri.Nabi sangat melarang
kita mengikuti jejak dan perilaku musuh kita yaitu setan.
Dari Jabir,dari Rasulullah Beliau bersabda : “Janganlah makan
dengan tangan kiri sebab setan makan dengan tangan kiri”.(HR.Muslim : 2019)
9.Membagi perut dengan tiga bagian
Kita tidak boleh berlebihan dalam makan dan minum. Seharusnya kita
bagi perut kita menjadi tiga bagian sepertiga untuk makanan,sepertiga untuk
minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas. Sungguh sangat menyiksa diri orang
yang mengisi perutnya dengan makanan dan minuman sampai berlebihan dan tidak
bisa bernafas. Dan secara kesehatan pun sangat berbahaya.
Dari Miqdam bin ma’di karib Ia berkata : Aku telah mendengar
Rasulullah bersabda : Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih
buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan
tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia
membagi sepertiga untuk mkanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga
untuk nafasnya”.( HR. Tirmidzi no.2380 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani )
10. Membaca بِسْمِ اللهِ ketika hendak makan dan minum
Membaca bismillah pada awal suapan
yang pertama. Dari Umar bin Abu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :
Rasulullah shollahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku : ( Ucapkanlah
bismillah, dan makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah di apa yang dekat
denganmu dulu ).Muttafaqun ‘alaih
Namun apabila lupa maka ia membaca بِسْمِ
اللهِ أَوَّلَهُ وَ آخِرَهُ
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha Ia berkat : Bersabda Rasulullahi shollallahu
‘alihi wa sallam : ( Apabila salah satu dari kalian makan maka hendaklah ia
menyebut nama Allah ( basmalah ),lalu apabila lupa menyebut nama Allah pada
pemulaannya ( suapan pertama ) maka hendaknya ia mengucapkan : Bismillahi
Awwalahu wa Akhirohu).(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan ia berkata : hadits
hasan shohih)
11. Dianjurkan makan dari apa yang ada pinggir-pinggir piring
Nabi bersabda : "Makanlah pada piring dari pinggirnya dan
janganlahkalian makan dari tengahnya sebab keberkahan turun pada tengah suatu
makanan”. ( HR.Abu Dawud 3772 )
12.Berdoa setelah makan
Ketika setelah selesai makan dianjurkan untuk berdoa.Ada beberapa
doa yang dianjurkan diantaranya :
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي
أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلِ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ
Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan ini,
dan memberiku rizki dengan tanpa ada daya dan kekuatan dariku (HR.Abu Dawud dan
Ibnu majah )
Demikianlah rambu-rambu syariat dan adab – adab dalam makan dan
minum.semoga bermanfaat.Wallahu a’lamu bi showab.
Ust.Abu Nafi’ Al-Abroriy,Lc
Sumber Rujukan :
1.
Zinatul
Afham fi bayani Ahkamisy Syurbi wa Ath-Tho’am karya Muhammad bin Salim bin
Musbih Al-Baluusyi
2.
Adabul
Akli wasy Syurbi karya Majid bin Su’ud Al-‘Usyan
MA’HAD TAHFIDZUL QUR’AN IMAM SYAFI’I BREBES
Prestasi Hafalan Santri
Kelas VII
1.
Musa
Farhan Aziz : 5 Juz
2.
Faisah
Harits : 3,5 Juz
3.
Ahmad
Fauzi : 3,5 Juz
Kelas VIII
1.
Abdi
Dzikrullah :
15 Juz
2.
M.
Rizal Bakri :
11 Juz
3.
Ihsan
Mukhlish : 9 Juz
4.
Iqbal
Dzul Miftah : 6 Juz
Nb : Pendaftaran santri baru dimulai maret Insya Allah