Lidah merupakan salah satu dari kenikmatan dunia yang Allah anugerahkan kepada hamba-hambaNya. (lihat QS. Al-Balad : 8-9). Namun di sisi lain terkadang lidah bisa menjadi petaka bagi seorang hamba.
Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al-Qohtoni
menuturkan: lisan merupakan senjata bermata dua:
- Lidah dapat dipergunakan untuk menjalankan ketaatan kepada Allah seperti untuk membaca Al-Qur’an, melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, menolong orang yang berbuat dzalim, dan didzalimi, serta bersyukur atas seluruh karunia Allah Ta’ala.
- Lidah
dapat dipergunakan untuk menjalankan ketaatan kepada syaitan seperti:
untuk memecah belah kaum muslimin (dengan menebar fitnah di antara
mereka), berdusta, ghibah (menggunjing), adu domba serta menghancurkan
kehormatan kaum muslimin.
Beliau
juga menjelaskan bahwa pada lisan itu ada dua kebinasaan, berupa:
1. Berbicara
kebathilan dan
2. Diam
untuk berkata yang haq.
(Afaatu
al-lisan fii dhoui al-Kitab wa al-Sunnah 1-2)
Berkata Abu ‘Ali Al-Daqoq: orang
yang diam dari kebenaran maka dia seperti setan yang bisu. Sedangkan orang yang
senantiasa bicara kebathilan maka dia bagaikan setan yang suka ngomong.
Dari Abu Hurairah Rodhiyallahu
‘anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang faktor dominan
yang menyebabkan seorang masuk surga, beliau menjawab:”Ketaqwaan dan akhlak
yang terpuji.” Kemudian beliau ditanya tentang faktor dominan yang menyebabkan
banyak manusia masuk neraka. Beliau menjawab:”Dua rongga, yaitu mulut dan
kemaluannya.” (Mustadrok Al-Hakim 4/360/7.919. Beliau menshahihkannya oleh
al-Imam Adz-Dzahabi).
Di antara kebinasaan lidah yang
berakibat buruk di dunia dan akhirat adalah ghibah.
-
DEFINISI GHIBAH
Dari
Abu Hurairah Rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam
bertanya:”Tahukah kamu apakah ghibah itu? Sahabat menjawab “Allah dan Rasul-Nya
yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda:”Kamu menyebut-nyebut saudaramu dengan
sesuatu yang dia benci.” Beliau ditanya:”Bagaimana kalau memang saudaraku
melakukan apa yang kukatakan? Beliau menjawab: “Kalau dia memang melakukan
seperti apa yang kamu katakan, berarti kamu telah mengghibahnya, sebaliknya
kalau dia tidak melakukan apa yang kamu katakan, maka kamu telah memfitnahnya.”
(HR.Muslim 2589)
Imam An-Nawawi menjelaskan:”Ghibah
adalah engkau menyebutkan orang lain dengan sesuatu yang ia benci, baik dalam
hal badan, agama, dunia, rupa, akhlak, harta, anak-anak, orang tua,
istri/suami, pembantu, budak, pakaian, tutup kepala (imamah),
keceriaan,perangai buruk, sikap diamnya, bergeraknya, muka masamnya serta
senyumnya, dan lain-lain yang berhubungan dengan dirinya. Sama saja engkau
menyebutkannya dengan ucapan, tulisan, isyarat mata, kepala dan sebagainya.”
(Al-Adzkar 288).
-
HARAMNYA GHIBAH
Imam Al-Qurthubi
berkata:”Tidak ada perselisihan bahwa ghibah termasuk dosa besar. Barangsiapa
mengghibah orang lain wajib baginya bertaubat kepada Allah. (Al-Jami’ liahkamil
Qur’an 16/220)
Diantara dalil keharamannya adalah firman Allah (yang artinya):”Dan
janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang
di antara kalian memakan mayat saudaranya? Maka tentulah kalian merasa jijik
kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang.”(QS. Al-Hujurat:12).
Syaikh Salim bin ‘Ied
Al-Hilali menjelaskan:”Pada ayat di Atas Allah melarang ghibah.Larangan
Al-Qur’an dalam masalah ini sangat keras dan tegas, yaitu dengan mempergunakan
ungkapan yang sangat dibenci orang dan menjijikan sekali. Bukankah memakan
daging sesama manusia merupakan hal yang sangat menjijikan sekali? Sekalipun itu
adalah daging orang kafir? Apalagi saudara seagama anda, yang seharusnya
semakin tidak disukai dan semakin jijik memakan dagingnya! Lebih-lebih daging
itu daging mayat. Daging binatang yang halal dimakan saja akan berubah menjijikan
setelah menjadi daging bangkai. Hal ini tidak diinginkan oleh fitrah dan tidak
dapat diterima akal sehat. (Bahjatun Naazhiriin, Syarah Riyadush sholihin 3/6)
Dari ‘Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu, suatu hari ia pernah melewati bangkai bighol (keledai), kemudian berkata kepada sebagian sahabatnya:”Sungguh apabila seseorang memakan bangkai ini sampai kenyang, hal itu lebih baik baginya daripada memakan daging seorang muslim (ghibah). (Shahih, Mauquf HR. Abu Syaikh dan Ibnu Hayyan, lihat Shahih Targhib 3/79)
-
ANCAMAN BAGI
YANG BERGHIBAH
- Merusak Kehormatan Seorang Muslim
Seorang yang menggunjing saudaranya berarti telah
membicarakan dan mengganggu kehormatan seorang muslim. Sebagaimana peringatan
Nabi di saat beliau berkhutbah di saat haji Wada’ di Mina pada hari
Kurban:”Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatanmu haram terhadap kamu seperti
haramnya hari ini, bulan ini, dan di negerimu ini.” (HR. Bukhari 67, Muslim
1679 dari Sahabat Abu Bakrah Radhiyallahu anhu).
Syaikh Salim Al-Hilali: di antara faedah dari hadits ini adalah jiwa, harta dan kehormatan seorang muslim di sisi Allah lebih mulia dibandingkan dengan kehormatan Negeri termulia (mekah), bulan termulia (Dzulhijjah), dan hari termulia (yaum Nahr/Kurban).
Bahkan hal itu, lebih besar dari berbuat riba yang paling besar. Sebagaimana penjelasan Nabi:” Sesungguhnya riba yang paling besar adalah membicarakan kehormatan seorang muslim tanpa hak.” (HR. Abu Dawud 4876, Ahmad 1/190, Thabrani 357. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Targhib 3/77).
- Dosa Yang Tak Terkirakan
Hampir semua yang melakukan ghibah. Menganggap bahwa apa
yang mereka lakukan adalah masalah yang ringan, padahal terkadang yang kita
anggap ringan bisa mendatangkan dosa yang sangat besar. Perhatikan hadits ini
wahai para pembaca!
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anhaa dia berkata kepada Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam:”Cukuplah engkau menyebutkan Shofiyah, dia ini begini dan begitu (berkata sebagian rowi: Maksudnya Shofiyyah adalah wanita yang pendek). Rasulullah akhirnya menegur Aisyah dengan mengatakan:”Sungguh engkau telah mengucapkan sebuah kalimat yang apabila dicampur dengan air laut itu akan tercemar.” (HR. Abu Dawud 4875, Tirmidzi 2502, Ahmad 6/128, Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Misykat 4853)
Imam An-Nawawi berkata:”Hadits ini termasuk hadits yang paling keras dalam menerangkan bahaya ghibah, aku tidak tahu ada hadits-hadits yang lebih pedas dalam mencela ghibah dibandingkan hadits ini.” (Al-Adzkar 290).
Syaikh Salim Al-Hilali menuturkan:”Dalam hadits ini, terdapat penjelasan akan haramnya ghibah, serta besarnya dosa dan keburukannya. Jika kalimat seperti yang diucapkan Aisyah tentang Shofiyyah dalam hadits ini dapat larut dan mencemari air laut (merubah rasa, bau, dan warnanya). Padahal lautan merupakan salah satu makhluk Allah yang terbesar, maka bagaimana kiranya dengan ghibah yang diungkapkan melalui kalimat-kalimat yang lebih buruk dan lebih keji dari itu? (Bahjatun Naazhiriin 3/27)
- Mendapat Siksa yang Pedih
Hal ini tergambar dalam hadits Anas bin Malik
Radhiyallahu ‘anhu:”Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam
bersabda:”Tatkala dinaikkan saat Isro Mi’raj, aku melewati sekelompok orang
berkuku tembaga. Mereka mencakar wajah dan dada mereka dengan kuku tersebut.
Akupun bertanya kepada malaikat Jibril tentang mereka. Jibril menjawab:”Mereka
adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan
orang lain.” (HR. Abu Dawud 4878, Ahmad 3/224, Dishahihkan al-Albani dalam
as-Shahihah 533)
- Kebiasaan Orang Munafik
Ghibah adalah syiar dan kebiasaan orang munafik bukan
kaum muslimin, disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Barzah al-Aslami
Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda:”Wahai
orang-orang yang beriman dengan lisannya sementara keimanan belum masuk ke
dalam hatinya, janganlah kalian mengghibah kaum muslimin dan janganlah kalian
mencari-cari aib mereka. Barangsiapa mencari-cari aib kaum muslimin, Allah akan
memperlihatkan aibnya sekalipun dia berada dalam rumahnya.” (HR. Abu Dawud
4880, Ahmad 4/421 dihasankan Al-Albani dalam Shahih Jami’ 3549, lihat
al-Misykat 5044)
- Aroma Busuk Orang yang Mengghibah
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu dia
berkata:”Ketika kami sedang bersama dengan Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam
tiba-tiba tercium bau busuk yang tidak enak, kemudian Nabi bersabda:”Tahukan
kalian bau busuk apakah ini? Ini adalah bau busuk orang-orang yang mengghibah
kaum Mukminin. (HR. Ahmad 3/351, menurut al-Albani hasan lighorihi dalam shahih
Targhib 3/79)
- Disediakan Tempat Tinggal di Neraka
Mereka yang Ghibah kelak akan dicampakkan ke dalam Neraka
selama dia tidak mencabut perkataannya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam
bersabda:”Barangsiapa membicarakan sesuatu yang tidak ada pada diri seorang
muslim, Allah akan menempatkannya di Neraka sampai dia mencabut ucapannya.”
(HR. Abu Dawud 3597, Ahmad 2/70, Hakim 2/27, dishahihkan al-Albani dalam
Ash-Shahihah 438).
Itulah di antara balasan
bagi sang pengghibah. Sebagai akhir dari tulisan ini, ada sebuah hadits yang
hendaknya selalu kita camkan.
Dari Abu Sa’id Al-Khudzri
Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda:” Apabila
anak adam memasuki waktu pagi, maka setiap anggota tubuhnya menunduk (merendah)
dihadapan lidah, lalu berkata:”Bertakwalah kepada Allah tentang kami.
Sesungguhnya kami bergantung kepadamu, jika kamu lurus, maka kamipun istiqomah,
dan jika kamu bengkok maka kamipun bengkok.”(Hasan, HR. At-Tirmidzi 2407, Ahmad
III/95-96 dll).
Wallahu a’lam bi Shawab
Ust.Abu Ukasyah Miftah Abdus Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar